JabarCeNNa.com, Kota Banjar- Terkait Tindakan Refrensif Oknum Polisi saat demonstrasi/unjuk rasa Aliansi mahasiswa cipayung Plus terkait dugaan korupsi RPU di Balikpapan(11/02/2019).
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar tuntut Polri untuk tegas menindak anggotanya.
Aksi yang digelar oleh Aliansi mahasiswa cipayung plus dari HMI, PMII, GMNI dan GMKI Balikpapan yang menyoroti kasus korupsi dan banjir di Balikpapan beberapa waktu lalu menyisakan cerita yang membuat geram bagi kalangan mahasiswa.
Akibat Aksi Saling dorong antara aliansi mahasiswa dan aparat keamanan itu, 11 mahasiswa tumbang dan dilarikan ke Rumah Sakit. Kesebelas mahasiswa itu yakni 4 orang HMI, 3 PMII, 2 GMNI dan 2 GMKI beberapa waktu lalu,
Ketua DPC GMNI Kota Banjar Solehan menyangkan sikap POLRI menghadapi para pengunjuk rasa dengan menggunakan cara-cara represif merupakan sebuah tindakan yang sangat keliru.
Menurut Solehan, hak menyampaikan pendapat di muka umum dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sudah tertuang jelas kok dalam UU nomor 9 Tahun 1998 BAB II pasal 4 huruf b dan c bahwa tujuan demonstrasi itu mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat serta mewujudkan iklim yang konduksif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi". Ucap Solehan saat dihubungi, Minggu, 17 Februari 2019.
Solihan meminta, Dalam kondisi apapun, bahwa anggota satuan dalmas dilarang bersikap arogan dan terpancing perilaku massa.
"Protap justru menegaskan anggota kepolisian jangan arogan apalagi teepancing", tegasnya
Selain itu, lanjut Solihan, Protap juga jelas-jelas melarang anggota satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan seksual, atau memaki-maki pengunjuk rasa pun dilarang.
Solihan menegaskan, organisasi mahasiswa yang ada dikoata Banjar baik GMNI,PMII,HMI dan akan menggelar aksi solidaritas sebagai dukungan moral terhadap korban kawan-kawan di Balikpapan kemarin.
"kemaren kami melaksanakan aksi di ciamis, dan senin besok kami akan menggelar aksi serupa di Mako Polres Banjar", Tadasnya
Solihan meminta, pihak kepolisian harus menindak tegas aparat yang melakukan tindakan refrensif kepada mahasiswa pada insiden kemaren.
"dalam aksi besok, Kami akan menuntut kepada polres banjar mebuat menyepakati untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencopot jabatan Kapolres Balikpapan", Pungkasnya
.Ao