JabarCeNNa.com, Kuningan - Guna mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan periode 2018-2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kuningan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kamis, 21 Februari 2019 bertempat di Hotel Horizon Tirta Sanita
Acara tersebut dihadiri Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH, dan Wakil Bupati M Ridho Suganda, Sekda Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Se-Kabupaten Kuningan, Para Sesepuh/Tokoh Masyarakat Kuningan, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Kepemudaan, Kemahasiswaan, Profesi, Organisasi Wanita, Lembaga Swadaya Masyarakat.
Plt Bappeda Kab. Kuningan, Ir. Usep Sumirat mengatakan, sebagai mana amanat Permendagri 86 tahun 2017, bahwa penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD harus dilakukan berbasis pada e-Planning. Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan upaya untuk memenuhi amanat tersebut dengan mengembangkan Aplikasi RKPD Online menjadi Kuningan SIP (Sistem Informasi Perencanaan). Dengan Aplikasi ini sistem perencanaan daerah menjadi lebih terukur, terkendali, transparan, dan akuntabel."ucapnya
Sementara Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH.MH memaparkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam Lima tahun kedepan akan menjadi upaya bersama untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023.
Sebagai kabupaten yang memiliki potensi utama berbasis pertanian dan pariwisata, Ia menjelaskan, sendi utama penggerak pembangunannya adalah desa. Kesadaran membangun Kuningan dengan membangun desa merupakan warna pembangunan kita lima tahun kedepan.
Acep menuturkan, cita cita besar ini dapat terwujud dengan komitmen dan dukungan semua pihak, baik jajaran eksekutif, legelatif dan seluruh mitra kerja kami yang berada di Kabupaten Kuningan. Senergi semua pihak akan menjadi daya dorong yang besar bagi pencapaian visi kita bersama.
Lanjutnya, pencapaian visi misi ini akan dielaborasi lebih dalam melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang akan memadukan empat aspek, yaitu aspek teknokratik, politik, aspiratif, bottom up dan top down. Namun sebelum Musrenbang dilaksanakan, sebagaimana aturan yang berlaku, tahapan forum konsultasi publik ini menjadi langkah awal bagi kami untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran bagi paripurnanya Perencanaan Jangka Menengah Daerah.
“RPJMD 2018-2023 sebagai bentuk penjabaran teknis dari visi misi, sejatinya menjadi perencanaan dan harapan kita semua. RPJMD bukan milik kami, bukan milik pemerintah daerah, tetapi milik publik, milik kita semua. Sehingga dalam pelaksanakan RPJMD nanti, keterlibatan dan semua pihak,”harapnya
RPJMD nanti akan menjadi semangat kita bersama dalam membangun Kabupaten Kuningan lima tahun kedepan sekaligus untuk mewujudkan amanat pembangunan jangka panjang yaitu mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Pariwisata termaju di Jawa Barat Tahun 2025. "ucap Acep.
.Angga