Kejari kota Banjar Gunadi. SH. MH. |
JabarCeNNa.com, Kota Banjar- Menginjak pertengahan bulan di tahun 2019, ada 10 kasus Narkoba yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, dimana para pelaku masih berusia produktif.
"Yang paling tinggi sekarang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar, pada tahun sekarang ini adalah narkoba, memang disayangkan dan prihatin dengan kondisinya, kami pun akan lakukan sosialisai dan penyuluhan kepada masyarakat," ungkap Kepala Kejaksaan, Gunadi. SH. MH. saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 14 Januari 2019.
Kejari menambahkan, untuk kasus yang terbaru ini adanya penangkapan seorang pengguna narkoba dengan usia dibawah 17 tahun.
"Kita menangkap tangan, bukan hanya orang dewasa saja namun ada juga yang berusia anak-anak dengan usia dibawah 17 tahun yang mengkonsumsi sabu, dan sudah kami periksa untuk tahap kedua kalinya, dan dilimpahkan ke Pengadilan," jelasnya.
Lebih lanjut Gunadi menjelaskan, faktor anak tersebut dipicu dari salah pergaulan dan kurang pengawasan orang tua.
Gunadi berharap di usia muda tersebut, mestinya digunakan untuk menuntut ilmu dan melakukan kegiatan yang positif, tidak lupa peran orang tua yang harus mengawasi dan menjadi teman jika ada permasalahan pribadinya yang tidak bisa dipecahkan, sehingga tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat merugikan.
"Yaa mungkin itu akibat dari faktor pergaulan karena mereka berdua, saat kami tanya darimana asal barang haram tersebut, dia mengatakan dari temannya yang belum tertangkap. Disayangkan sekali, dirinya yang tidak sekolah atau keluar sekolah sejak kelas 2 SMP, sudah menggunakan narkoba jenis sabu," Tegasnya
.Ao