JabarCeNNa.com, Kota Banjar- Tahun 2019, PT. KERETA Api Indonesia berencana membuka jalur pariwisata Banjar Pangandaran yang lama telah tidak diaktifkan. Hal itu menyusul diluncurkanya KA. Pangandaran beberapa waktu lalu dengan relasi Banjar-Bandung-Jakarta.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, mengungkapkan, proses reaktivitasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran akan dimulai pada tahun ini. Namun, pihaknya belum bisa memastikan waktu, kapan opersionalnya akan dimulai.
“Karena sebelum melangkah ke teknis reaktivasi, harus ada inventarisasi lahan dulu, termasuk normalisasi dan menertibkan bangunan di sepanjang jalur kereta tersebut. Yang pasti, prosesnya dimulai tahun ini, Semoga saja berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Edi saat Grand louncing KA Pangandaran beberapa waktu lalu.
Menurut Edi, Pemprov Jabar akan membantu proses reaktivasi jalur tersebut. Mengenai rencana reaktivasi, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan matang bersama pemerintah.
“Doakan saja cepat terlaksana. Kita juga sangat menginginkan jalur kereta api Banjar-Pangandaran ini kembali berjalan. Hal itu untuk menambahkan pilihan jasa transportasi untuk masyarakat, mengangkut hasil bumi dan tentu untuk mamajukan parawisata di Pangandaran,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, H. Soedarsono mengatakan, jika perencanaan pembukaan jalur kereta api Banjar Pangandaran akan dilaksanakan itu sudah menjadi tergetan PT. KAI, karena memang sebelumnya jalur tersebut sudah ada.
Darsono menilai, dalam kaitan aset-aset di jalur kereta api antara Banjar Pangandaran itu tidak bisa di ganggu gugat. masyarakat manakala menggunakan jalur tersebut sebagai tempat tinggal ataupun misalkan tempat berusaha, Darsono yakin ada koordinasi dengan pihak PT. KAI.
"Jadi kalau tidak berarti masyarakat yang menggunakan tanpa koordinasi, dan itu bisa berarti penyerobotan jika dilihat dari sisi hukum Nya. maka dari itu untuk pengembangan pariwisata Pangandaran, Pemerintah Provinsi berupaya untuk menghidupkan kembali jalur tersebut, sehingga warga masyarakat yang terdampak akibat pemanfaatan lahan PT. KAI itu mau tidak mau harus bisa direlokasi", Ungkap Darsono Politisi Partai Golkar saat ditemui di ruanganya, Senin 7 Januari 2019.
Menurut Darsono, mengenai kebijakan relokasi, Dirinya meyakini akan ada komunikasi antara pihak PT. KAI dengan masyarakat yang menggunakan aset-aset tersebut.
"tinggal sekarang sejauh mana antara komunikasi pihak PT. KAI dengan masyarakat pengguna itu ada titik temu, saya yakin bahwa pemerintah dalam hal ini Pemda Jawa Barat akan berupaya untuk masyarakat di satu sisi tidak dirugikan dan PT. KAI bisa melaksanakan program nya untuk membuka jalur Pangandaran sebagai wisata unggulan di Jawa Barat", Imbuhnya
Perihal Relokasi Masyarakat pengguna Aset Jalur Pangandaran, Menurut Darsono, Kalau dari sisi pemerintah tidak ada, karena ini memang murni bisnis dari bidang PT. KAI itu sendiri, tetapi kalau Pemda Jawa Barat akan berupaya untuk mengembangkan pariwisata Pangandaran.
"Dan itu berarti pemerintah Provinsi Jawa Barat punya tujuan strategis dari sisi menjual Jawa Barat di tingkat nasional maupun internasional", Jelasnya
Darsono menambahkan, Pemerintah Daerah, baik Ciamis Pangandaran maupun Kota Banjar yang terlewati oleh jalur tersebut itu mungkin akan berupaya untuk memediasi masyarakat yang terdampak oleh jalur tersebut.
"Pemerintah Daerah sendiri akan berperan memediasi masyarakat terdampak jalur Kereta Banjar Pangandaran", Pungkasnya
.Ao