JabarCeNNa.com, Kuningan - KPU Kabupaten Kuningan lantik 64 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan 18 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu 2 Januari 2019, di Aula RM. Lembah Ciremai.
"Untuk yang dilantik tersebut, tiap kecamatan masing-masing dua orang sebagai angggota PPK tambahan yang sebelumnya hanya tiga orang. Dengan demikian, anggota PPK tiap kecamatan kini jumlahnya menjadi lima orang. Sementara, 18 anggota PPS yang dilantik merupakan anggota PPS Pergantian Antar Waktu (PAW)." ujar Ketua KPU Kuningan Asep Fauzi.
Ia menambahkan bahwa penambahan anggota PPK, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya penambahan anggota PPK" kata asep
Ditempat yang sama, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyatakan pemerintah daerah turut bertanggungjawab atas suksesnya penyelenggaraan pemilu yang akan digelar pada tanggal 17 April mendatang.
Meski penyelenggara pemilu yaitu KPU, namun ia bersama unsur forum pimpinan daerah turut bertanggungjawab dalam menyukseskan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif serta pemilu dewan perwakilan daerah.
Menurutnya, pemilu serentak yang akan digelar empat bulan kedepan, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, karena dilaksanakan bersamaan pemilu presiden dan wakil presiden dengan pemilu legislatif serta pemilu DPD.
Melalui penambahan anggota PPK diharapkan mampu meningkatkan peran penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum khususnya di Kabupaten Kuningan
.Angga/wn