JabarCeNNa.com, Kota Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melantik petugas pemungutan suara (PPS) dan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) PAW hasil putusan MK. Pelantikan tersebut dilaksanakan di kantor KPU Kota Banjar, Jalan Raya Husen Kartasasmita, Rabu 2 Januari 2018.
Ketua KPU kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, 20 orang yang dilantik hari ini merupakan PAW dan paskaputusan MK.
“Ada 20 orang dari PPS dan PPK. PPS 10 orang dan 10 orang PPK yang dilantik”, Ungkapnya
Danial berpesan, kepada petugas PPS dan PPK yang dilantik dapat menjaga profesionalitas, integritas dsn netralitas (PIN) sebagai penyelenggara Pemilu.
“Petugas yang dilantik harus menjaga profesionalitas, integritas dsn netralitas”, Tegas Danial
Menurut Danial, PIN merupakan kunci suksesnya penyelenggara pemilu. Selain itu Danial Berharap, anggota PPS dan PPK yang baru dilantik bisa menumbuhkan tiga hal lain, yakni koordinasi, koonsolidasi dan integrasi.
PIN adalah Kunci sukses penyelenggaran Pemilu 2019”, Imbuhnya
Soal kotak suara yang terbuat dari kardus, Dani meminta kepada anggota PPS dan PPK untuk memperlakukan layaknya istri.
.Ao