JabarCeNNa.com,Kuningan - Dalam Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman Setda Kuningan pada hari Senin, 5 November 2018. Bupati Kuningan Acep Purnama menyampakan beberapa informasi yang disampaikan dalam apel tersebut.
Dikatakan Acep, Pemerintah Kabupaten Kuningan kini telah memiliki Sekda depinitif. "Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kuningan telah memiliki Sekretaris daerah definitif yang baru yaitu DR. H. Dian Rachmat Yanuar," Kata Acep
Dian dilantik secara resmi pada Kamis (1/11/2018), berdasarkan keputusan Bupati Kuningan Nomor: 821.27/KPTS.579-BKPSDM/2018, Tanggal 31 Oktober 2018 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan diangkat dalam jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriI Sipil (PNS) bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dengan seleksi terbuka atau Open Bidding.
"Saya sampaikan terima kasih bagi pejabat eseIIon yang telah mengikuti tahapan Open Bidding," imbuhnya.
Kabupaten pada tahun ini telah melaksanakan pemilihan kepala daerah, yang sesuai ketentuan yang berlaku untuk melakukan penggantian pejabat harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Gubernur Jawa Barat. Semuanya telah ditempuh BKPSDM sesuai aturan.
"Selamat bekerja Pak Sekda, saya berharap seluruh kepala SKPD dapat bekerja sama membantu saudara bekerja untuk mewujudkan Kuningan yang Ma'mur, Agamis dan Pinunjul tahun 2023," Demikian dikatakan Acep Purnama
.Iwy