JabarCeNNa.com, Jakarta - Aktivis perempuan Ratna 'Teaterikal' Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka, lalu yang bersangkutan langsung ditangkap saat akan terbang ke luar negeri, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis, 4 Oktober 2018.
"Tadinya masih kita tetapkan sebagai saksi. Tapi kita tahu dia mau kabur, langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian di kantornya, Kamis, (4/10).
Seperti diketahui, Ratna diamankan petugas Imigrasi bandara Soetta saat sudah berada di dalam pesawat. Ratna lalu diserahkan kepada petugas Polda Metro Jaya.
Ratna kepada petugas menyangkal akan melarikan diri. Ratna mengaku terbang ke Santiago, Chili, karena ada undangan dari Kongres Teater Internasional untuk memberikan sebuah pidato kebudayaan.
Ratna kepada petugas mengatakan, dirinya akan terbang ke Santiago, Chili, karena diundang oleh sebuah kongres teater internasional untuk memberikan sebuah pidato kebudayaan.
"Buat saya ini aneh. Karena baru tadi pagi saya mendapat surat dari penyidik, dan sekarang saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah sampaikan ke pengacara saya bahwa saya siap diperiksa pada tanggal 10 Oktober, sepulang saya dari Chili," kata Ratna.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Purwo mengatakan, sedikitnya ada 5 laporan polisi di Polda Metro Jaya, terkait kebohingan publik yang dilakukan Ratna.
Ratna saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
.poltak/tn