Walikota Bandung Oded Muhammad Danial |
JabarCeNNa.com, Bandung - Walikota Bandung Oded M Danial didesak untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
Desakan datang dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Benny Bachtiar, terpilih menjadi Sekda melalui lelang jabatan, kemudian ditetapkan sebagai Sekda Kota Bandung melalui SK Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.Sebelumnya Benny adalah Sekda Kota Cimahi.
“Bagi Kepala Daerah yang tahu etika pemerintahan dan memahami poros pemerintahan yang harus tegak lurus dari pusat hingga ke desa, maka yang dilakukan harusnya melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan,” kata Soni saat dihubungi, Minggu, 7 Oktober 2018.
Soni menambahkan, Kemendagri belum pernah menganulir dan mengganti nama Sekda terpilih yang telah ditetapkan dalam surat keputuasan.
“Selama ini belum pernah ada kepala daerah, apalagi dari level kabupaten/kota, yang meminta menganulir kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat dalam urusan personel,” akunya.
Soni menganjurkan Oded berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jika bersikukuh ingin menganulir dan mengganti nama Sekda.
Padahal Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mendesakan hal yang sama, yaitu meminta Oded segera melantik Benny.
"Segera dilantiklah, agar jalanya roda pemerintahan tidak terganggu," kata Emil, sapaan Gubernur Jabar tersebut, Sabtu (6/10).
Alasan Oded belum melantik Benny, karena adanya penolakan dari ASN Kota Bandung dan juga kalangan legislatif, karena Benny berasal dari luar kota Bandung. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan suasana yang tidak kondusif, alas Oded.
Sebelumnya, Oded M Danial melantik 12 orang pejabat baru di pemerintahan Kota Bandung yakni, tiga pejabat pratama (setingkat kepala dinas) dan sembilan pejabat administrator (setingkat kepala bagian dan sekretaris dinas), di auditorium Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (5/10).
Dalam pelantikan tersebut, seharusnya Oded menyertakan Benny Bachtiar selaku Sekda Kota Bandung, pemenang lelang jabatan terbuka, yang juga sudah dikukuhkan Kementrian Dalam Negeri melalui penerbitan SK Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ.
Oded beralasan, belum dilantiknya Benny sebagai Sekda disebabkan banyak penolakan dari sebagian besar pejabat PNS Kota Bandung dan juga dari kalangan fraksi di DPRD Kota Bandung.
"Ada enam fraksi yang menolak yaitu, Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura, Golar dan Nasdem," ungkap Oded.
Dengan banyaknya penolakan tersebut, Oded mengaku telah mengajukan penggantian, yakni Ema Sumarna dan Salman Fauzi. Ema dan Salman merupakan pemenang lelang terbuka jabatan Sekda Kota Bandung urutan dua dan tiga.
Menurutnya, keputusannya untuk mengganti Sekda Kota Bandung tidak ada menyalahi aturan.
.asbud/tn