JabarCeNNa.com, Karawang - Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) melakukan aksi demonstrasi menolak keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) di depan Kantor Pemda Karawang, Jumat, 19 Oktober 2018.
Dalam orasinya massa umat Islam menyatakan LGBT sebagai perilaku menyimpang yang sangat dikutuk agama dan juga ditentang adat budaya bangsa.
"Kita harus serius memerangi LGBT, jika tidak, maka mereka akan semakin menjamur, dan jika sudah demikian kita tinggal menunggu azab dari Alloh SWT," ucap Khoerudin, salah seorang pendemo.
Perwakilan massa pun diterima Bupati Karawang dan juga dari kalangan anggota dewan untuk melakukan dialog.
Perwakilan ASPIKA membawa tujuh tuntutan yang diserahkan kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Perwakilan massa kepada Bupati mengatakan, Karawang adalah Kota Wali, dan oleh karenanya masyarakat Karawang menolak keberadaan LGBT.
"Harus ada upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk cegah, tolak, bubarkan dan bersihkan gerakan LGBT," tegas Ilham salah seorang perwakilan ASPIKA kepada bupati.
Ilham menambahkan pihaknya akan menyurati para oknum penyebar ajaran LGBT agar menghentikan aktivitasnya.
"Dan jika mereka tidak mengindahkan, kita usir mereka keluar dari Karawang," tegas Ilham di hadapan Bupati dan anggota dewan.
ASPIKA pun menuntut pembuatan peraturan daerah (Perda) yang menyatakan larangan atas kegiatan LGBT di wilayah Kabupaten Karawang. Namun, karena belum ada undang-undang (UU) tentang larangan LGBT, Ceccilia selaku bupati mengatakan pihaknya tidak bisa menerbitkan Perda tentang larangan LGBT.
"Kita tidak bisa buat Perda karena belum ada undang-undangnya (Laranga atas LGBT)," kata Ceccilia.
Namun demikian, Ceccilia berjanji akan mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang LGBT, yang isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat Karawang.
.poltak/tn