JabarCeNNa.com, Bogor - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja menyegel empat perusahaan di Kecamatan Gunung Putri, Klapanunggal dan Cileungsi yang kedapatan membuang limbah di Sungai Cileungsi.
Keempat perusahaan tersebut membuang limbah dengan cara memasang pipa yang disematkan pada dasar sungai. Dan limbah dibuang tanpa terlebih dahulu dilakukan penetralan.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadji mengatakan, tidak ada toleransi atas tindakan pencemaran yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut.
"Kita segel untuk waktu yang belum dapat ditentukan," kata Pandji di Cibonong, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Pandji menyebutkan keempat perusahaan tersebut adalah PT Hengtraco Teknik Indonesia, PT Alfayed Indah Perkasa di Cicadas-Gunungputri, PT Fresh On Time Sea food dan PT Multi Guna Plastik yang keduanya berlokasi di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal.
Pembuangan limbah sembarang yang dilakukan keempat perusahaan tersebut telah menyebabkan air sungai tercemar dan mengeluarkan bau yang menyengat, hingga menimbulkan rasa mual dan pusing warga sekitar aliran sungai, jelas Pandji.
Pandji menambahkan, tindakan yang akan diambil pemerintah tidak berhenti pada penyegelan dan penghentian operasi, tetapi akan ada tindakan lainya yang terkait dengan lingkungan hidup.
"Ya, tidak sampai berhenti di sini saja, kemungkinan ada tindakan lainya (termasuk tindakan hukum) dalam hal lingkungan hidup," tegas Pandji.
Pandji juga mengungkapkan, masih ada beberapa perusahaan lainya yang juga berperilaku sama yakni membuang limbah ke sungai secara sembarangan.
"Masih ada lima perusahaan lainya, yang operasinya juga di tiga wilayah kecamatan tersebut," kata Pandji.
Ketua Srikandi Sayang Sungai (S3), Septiana, mengapresiasi tindakan DLH Kabupaten Bogor yang telah menyegel dan m,enghentikan operasi terhadap empat perusahaan tersebut.
"Tetapi setelah ini, harus ada pengawasan berkala baik dari pemerintah kabupaten, provinsi bahkan pemerintah pusat,, guna menekan tindakan-tindakan pencemaran lingkungan," kata Septiana.
.nur/tn