JabarCeNNa.com, Cirebon - Pasangan petahana Nashrudin Azis dengan Eti Herawati (Pasti) menang tipis atas pasangan Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo (Oke), dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon yang dilaksanakan serentak di 24 TPS, Sabtu 22 September 2018.
PSU yang dilaksanakan di bawah pengamanan ketat, pasangan Pasti memperoleh 2.997 suara, sementara pasangan Oke mendapat 2.943 suara. Demikian versi real count yang dilakukan Radar Cirebon. Dengan demikian, pasangan Azis-Eti menang tipis yakni 54 suara.
Adapun jumlah suara yang masuk di 24 TPS sebanyak 6.091 suara, namun 151 suara dinyatakan tidak sah.
Seperti diketahui, dalam Pilwalkot Cirebon yang dilaksanakan serentak 27 Juni 2018 yang lalu, pasangan Pasti memperoleh 80.496 suara. Sementara pasangan Oke meraih 78.511 suara. Selisih suara 1.981 dimenangkan pasangan Pasti.
Namun demikian pasangan Oke mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian MK mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan KPU Kota Cirebon untuk melakukan PSU.
.salam/tn