JabarCeNNa.com, Sumedang - Kabupaten Sumedang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Rabu 17 Oktober 2018.
Sebanyak 338 calon kepala desa siap memperebutkan 93 jabatan kepala desa.
Jumlah desa di Kabupaten Sumedang ada 264 desa yang terbagi ke dalam 26 wilayah kecamatan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Sumedang H Nuryadin mengatakan, pada Pilkades kali ini calon yang maju di setiap desa sedikitnya dua calon dan paling banyak lima calon.
"Jadi, tidak ada calon tunggal, yang harus berhadapan dengan kotak kosong," kata Nuryadin di kantornya, Selasa, 25 September 2018.
Nuryadin menuturkan, saat ini telah dilakukan pengundian nomor urut para calon kades, dan tahapan pengundian akan berakhir pada hari ini, Selasa 25 September 2018.
Sedangkan masa kampanye hanya dialokasikan tiga hari saja yakni pada 9 - 11 Oktober. Dan dilanjutkan dengan masa tenang 12 - 16 September.
"Dan coblosan pada tanggal 17 Oktober" ucap Nuryadin.
.nur/tn