JabarCeNNa.com, Bandung - Peristiwa pembunuhan sadis tersebut telah seminggu berlalu, 14 saksi telah diperiksa pihak kepolisian, namun polisi belum juga mendapatkan tersangka pelakunya.
Polisi saat ini sedang fokus memeriksa saksi kunci yakni MA, 16, yang tidak lain adalah anak korban sendiri.
Saksi MA, anak dengan kebutuhan khusus tersebut diketahui pada saat kejadian tinggal berdua saja di dalam rumah bersama korban.
" Sedang dilakukan observasi psikiater. Kita tunggu hasilnya, paling lama 10 hari akan ada hasilnya," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, usai acara Deklarasi Damai Pilwalkot Cirebon di Hotel Prima Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selada, (18/9).
Pihak kepolisian, khususnya pihak Polres Cimahi yang menangani kasus pembunuhan ini, nampaknya masih membutuhkan suatu kepastian, terutama menyangkut soal motif pelaku pembunuhan.
Tersangka pelaku, mau tidak mau mengarah kepada MA seorang, karena berdasarkan olah TKP, tidak ditemukan kerusakan yang menandakan adanya orang luar yang masuk ke rumah itu secara paksa.
Polisi juga tidak menemukan adanya barang-barang berharga milik korban yang hilang.
Dan bisa jadi, polisi sudah mendapatkan alibi mantan suami korban, sehingga pemeriksaan tinggal terfokus kepada MA.
Suami korban diketahui para tetangga masih suka datang ke rumah korban untuk mengantarkan anaknya MA ketika liburan. Keduanya berceraibpada tahun 2004.
Polisi memang mau tidak mau mengarah kepada saksi kunci MA, apalagi polisi menemukan barang bukti pisau dapur di dekat tubuh korban. Bukan pisau layaknya yang digunakan seorang pembunuh.
Kasat Reskrim Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, sebelumnya juga mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan dua ahli jiwa untuk memeriksa kejiwaan saksi kunci MA.
Polisi nampaknya sedang mencari kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa anak korban yang berkebutuhan khusus itu memiliki 'motif' dan mampu melaksanakan motif tersebut.
.tn