JabarCeNNa.com, Bandung - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandung, Nenden Sukaesih, terkejut mendapat informasi bahwa kios-kios di pasar induk Gedebage yang terbakar beberapa waktu lalu telah berubah fungsi menjadi rumah tinggal.
Keterangan ini didapat Nenden seusai melakukan rapat koordinasi dengan PT Ginanjar Saputra, PD Pasar Kota Bandung dan perwakilan pedagang.
Informasi tersebut diperoleh Nenden dari PT Ginanjar Saputra selaku pengelola atas kios-kios yang terbakar tersebut. Hanya saja informasi disampaikan pihak PT Ginanjar ketika rapat koordinasi sudah ditutup.
"Ini jelas tidak bisa dibenarkan. Dan ini jelas melanggar. Apalagi perubahan fungsi ini diketahui aparat kewilayahan dengan diterbitkannya KTP," ucapnya usai rapat koordinasi di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 17 September 2018.
Nenden mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran atas informasi tersebut, dengan cara turun langsung meninjau ke lapangan.
Selain itu, Nenden juga nengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan.
"Kita akan koordinasi dengan teman-teman di komisi A, agar ditanyakan kepada aparat wilayah, kan KTP tidak ujug- ujug terbit tanpa sepengetahuan RT RW, pihak kelurahan dan kecamatan," kata Nenden.
Rapat Koordinasi tersebut membahas rencana pembangunan kembali kios-kios yang terbakar beberapa waktu lalu. Pada kebakaran tersebut sekitar 300 kios dan los hangus dilalap si jago merah.
.asbud/tn