Mungkinlah Ella Nurhayati Dibunuh Anaknya Sendiri??


JabarCeNNa.com, Cimahi - Petugas Polres Cimahi dibuat pusing oleh kasus pembunuhan Ella Nurhayati, 42, yang tewas bersimbah darah di rumahnya di Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 11 September 2018.

Hasil olah TKP menunjukan tidak ada tanda- tanda pengerusakan. Sementara untuk bisa masuk ke rumah korban harus melalui pintu pagar yang terkunci.

Kemudian petugas juga tidak menemukan adanya barang- barang berharga yang hilang dari rumah korban. 

Berdasarkan keterangan para saksi, terutama para tetangga korban, pada hari naas tersebut korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, MA, 16, seorang anak yang berkebutuhan khusus. Menurut keterangan, MA mengidap autis.

Salah seorang tetangga korban, Deni Irawan, 36, kepada petugas mengatakan, dirinyalah yang pertama kali mendengar jeritan MA, karena rumah dia berdekatan dengan rumah korban.

"Anak itu minta tolong sambil bilang ibu gogog, ibu gogog. Saya kira ibunya digigit sama gogog (anjing). Saya lihat pintu pagar  dalam keadaan terkunci, lalu saya bilang sama dia, ambil kuncinya," ungkap Deni.

Belum lagi Deni masuk ke dalam rumah, dia sudah melihat genangan darah di dekat pintu. Dan ketika pintu dibuka, Deni shock melihat pemandangan di depanya, Ella dalam keadaan terkapar bersimbah darah dengan sejumlah tusukan di sekujur tubuhnya.

Sedikitnyya ada 28 tusukan di sekujur tubuh pegcawai BRI tersebut, demikian hasil visum yang diperoleh pihak kepolisian.

Polisi pun mendapat keterangan baik dari pihak keluarga maupun tetangga korban bahwa, korban bercerai dari suaminya sejak tahun 2004 yang lalu.

"Korban bercerai sejak tahun 2004 yang lalu. Dan tinggal berdua dengan anaknya hasil perkawinan dengan suaminya tang dulu," terang Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra.

Pada saat kejadian korban berada di rumah karena hari libur Tahun Baru Hijriah 1440.

Dari hasil olah TKP, dan keterangan saksi-saksi, sudah 14 orang saksi diperiksa polisi, namun pertanyaan siapakah pelaku pembunuh Ella, semuanya mengarah hanya kepada satu orang yakni, anak korban.

Namun demikian, Kasat Reskrim Pilres Cimahi AKP Niko N Adiputra tidak terburu-buru  berkesimpulan bahwa pembunuh Ella adalah MA. 

"Kita akan periksa terlebih dahulu. Kita akan memanggil dua saksi ahli dari Rumah Sakit Jiwa Cisarua dan Universitas Maranatha, Kota Bandung," kata Niko.

Pemeriksaan oleh ahli jiwa dirasa perlu dilakukan untuk menguatkan status tersangka pembunuhan Ella Nurhayati, jika memang pelakunya adalah MA, anak yang mempunyai kebutuhan khusus tersebut.

Niko mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada anak tunggal korban yakni, MA.

Namun untuk memastikan status pembunuhan Ella Nurhayati tersebut polisi akan meminta keterangan saksi ahli terlebih dahulu.

Pihak keluarga MA sendiri mengaku terkejut dengan hasil penyelidikan polisi, namun hanya bisa pasrah. Mereka menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bocah yang memiliki kebutuhan khusus tersebut.


.asbud/tn