Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial |
JabarCeNNa.com, Banjar - KPU Kota Banjar memusnahkan logistik pilkada tahun 2013, pemilu 2014, dan Pilkada 2018, dilaksanakan di TPA Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar Kota, Rabu sore, 5 September 2018.
“Yang kami musnahkan adalah semua sampul yang telah dipakai pada pemilu 2018, 2014 dan 2013. Seluruh sampul yang dimusnahkan berjumlah hampir 6.000-an," kata Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial di TPA Cibeureum.
Menurut Danial, dokumen yang Yang dimusnahkan bukan Arsip, karena arsip yang kemaren pada Pilkada 2018 belum bisa dimusnahkan karena masih ada retensi arsipnya.
“Yang kita musnahkan itu bukan arsip. Kalau formulir ada batas 5 tahun, kalau surat suara Pilkada kemaren 1 bulan setelah pelantikan baru bisa dimusnahkan," imbuhnya.
Rencana semula pemusnahan akan dilaksnakan di depan gudang KPU.
"Tapi karena pertimbanga teknis, kita alihkan ke TPA Cibeureum," kata Dani.
.ao/tn