Ketua KPU dan komisioner KPU serta Jajaran Sekretariat KPU Kota Banjar saat rapat pra kondisi rapat pleno DPT, yang bertempat di aula kantor KPU Kota Banjar, Rabu (12/9). (FOTO: JabarCeNNa.com/ ao) |
JabarCeNNa.com, Kota Banjar - KPU Kota Banjar menemukan sebanyak 533 DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada data Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Banjar disinyalir bukan warga Kota Banjar.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Dani Danial Muklis, usai memimpin rapat pra kondisi rapat pleno DPT, di Aula kantor KPU Kota Banjar, Rabu, 12 September, 2018.
"Sampai nanti malam kita akan tetap cek keakuratan data yang kami terima dari Disdukcapil tentang dugaan adanya 533 DPT bukan warga Banjar," kata Danial.
Menurut Danial, saat ini tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus melakukan verifikasi akurasi data tersebut dengan mengecek data ke petugas register yakni Capilduk, Apabila hasil akurasi verifikasi data dari 533 itu memang benar bukan orang Banjar, maka KPU akan mencoretnya dari DPT.
"Misalnya, dari 533 orang ada 100 atau 50 orang memang bukan orang Banjar maka kita akan coret sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kota Banjar," jelasnya.
Danial menambahkan, jumlah DPT sebelum pencermatan untuk Kota Banjar berjumlah 146.288 orang, dan data tersebut masih bisa bertambah atau justru berkurang berdasarkan pencermatan dari Bawaslu Kota Banjar.
"Maka dari itu, saat ini kami terus melakukan sinkronisasi data sebelum kita melaksanakan rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019," tambahnya.
Diketahui rapat pleno penetapan DPT akan dilaksanakan pada Kamis ini, 13 Septrmbet 2018 pukul 09.00 WIB di kantor KPU Kota Banjar, Jalan Husen Kartasasmita No 15, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
.Ao/tn