JabarCeNNa, Jakarta - Komika Mudy Taylor dicokok petugas Polda Metro Jaya saat mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya di Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu, 22 September 2018.
“Iya pelaku kita amankan di ke diamanannya pada Sabtu kemarin,” kata Argo, di kantornya Senin (24/9).
Ketika ditangkap Komika yang sekaligus pemain dalam film ‘Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1’, itu tidak berusaha kabur dan pasrah.
Dalam penangkapan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa klip berisi sabu 0,18 gram bruto, 2 buah bong alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong dan 2 handphone.
Argo enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus tersebut, seperti dari mana sabu-sabu tersebut diperoleh Mudy.
“Kasus masih kita kembangkan,” ucap Argo.
.poltak/tn