Kejari Mataram Tangkap Anggota Dewan Peras Dana Rehabilitasi Gempa Lombok

DIPERIKSA: Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram H Muhir saat diperiksa penyidik di aula gedung Kejari Mataram, Jumat (14/9/2018).
JabarCeNNa.com, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap anggota DPRD Kota Mataram karena menerima suap atau nemeras atas anggaran  proyek rehabilitasi sejumlah sekolah akibat gempa Lombok.

Anggota dewan berinisial HM tersebut ditangkap bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataran berinisial SD, dan seorang kontraktor, CT, di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat, 14 September 2018.

"Pada pagi hari ini kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan barang bukti uang Rp 30 juta," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumedana, dikutip Kompas, Jumat (14/9).  

Dalam penangkapan tersebut petugas kejaksaan menyita uang sebesar Rp30 juta sebagai barang bukti.

Tersangka HM diduga melakukan pemerasan atas dana rehabilitasi sejumlah gedung SD dan SMP yang rusak akibat gempa beberapa waktu lalu.

Sumedana menjelaskan, uang tersebut diduga jatah proyek yang diminta politisi Partai Golkar tersebut yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2018.

Diketahui besarnya anggaran rehabilitasi untuk gedung SD dan SMP, pascagempa dananya mencapai Rp4,2 miliar.

Tersangka HM saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan. Sementara dua orang lain yang huga ditangkap statusnya masih sebagai saksi.



.tn