KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres dalam Pilpres 2019. Setelah prosesi pengundian, KPU kemudian menetapkan nomor urut tersebut.
Rapat pleno KPU dipimpin Ketua KPU Arief Budiman yang dihadiri para komisioner KPU lainya. Turut hadir para komisioner Bawaslu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan Komisi II DPR, para pejabat negara, hingga masyarakat sipil pemantau pemilu.
Sementara itu para pendukung masing-masing Capres-Cawapres berada di luar gedung KPU, karena KPU membatasi jumlah pendukung yang masuk ke dalam gedung yakni hanya 150 orang untuk setiap kubu.
Masing-masing kubu hadir di gedung KPU didampingi para elit dan pengurus partai pengusung dan pendukung.
Nomor urut yang telah ditetapkan, akan digunakan masing-masing peserta selama masa kampanye hingga pada saat pencoblosan 17 April 2019.
Setelah acara ini, rencananya KPU akan melakukan deklarasi kampanye damai. Rencananya, deklarasi akan dilakukan para peserta Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (23/9).
.ebiet/tn