JabarCeNNa.com, Kuningan - Sebuah tim khusus Inspektorat Kabupaten Kuningan diterjunkan ke Desa Sagaranten terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa tersebut.
Plt Inspektorat Kabupaten Kuningan Andi Juhandi mengatakan, penerjunan tim khusus dari instansinya ke Desa Sagaranten karena ada permintaan dari Unit Tipikor Polres Kuningan yang sedang menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan sang kepala desa.
Kepala Desa Sagaranten, Rastim Yudiana, diduga menyelewengkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017 atas sejumlah proyek di desa berpenduduk 1.282 jiwa itu.
"Sesuai dengan permintaan si pemohon, dalam hal ini pihak Tipikor Polres Kuningan, saya sudah terjunkan tim beberapa hari lalu untuk memeriksa perkembangan laporan keuangan Desa Sagaranten," kata Andi Juhandi saat ditemui JabarCeNNa.com di ruang kerjanya, Jumat, 7 September 2018.
Andi menuturkan, pihaknya diminta untuk mengkroscek serta memeriksa Kepala Desa Sagaranten guna menilai sejauh mana atau berapa nilai kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Jika sudah didapat jumlah kerugian (keuangan negara), maka itu akan kita serahkan kepada pihak Tipikor," jelas Andi.
Namun Andi mengaku belum mendapat laporan dari tim, karena tim masih bekerja.
"Saya belum dilaporin. Tim bekerja baru berapa hari. Idealnya lima hari baru ada laporan," imbuhnya.
Seperti dilaporkan JabarCeNNa.com secara berseri, warga Desa Sagaranten melaporkan kepala desa mereka Rastim Yudiana Polres Kuningan dan mendesak Unit Tipikor yang menanganinya untuk segera menetapkan status tersangka kepada Rastim.
"Kalau tidak segera ditetapkan jadi tersangka, warga khawatir ADD TA 2018, raib lagi," kata seorang warga, sebut saja Muhammad.
Rastim dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tebing), pembuatan JUT (Jalan Usaha Tani), Pendirian tiga gapura sekaligus di TA 2017 srnilai Rp150 juta lebih, pembangunan dan pemeliharaan jalan Latasir (Lapis Tipis Aspal Pasir), dan juga diduga menjual ratusan pipa bantuan pemerintah pusat untuk progrsm Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).
.iw/tn