Guru Honorer Demo Istana Tuntut Batas Usia CPNS 35 Tahun Dicabut


JabarCeNNa.com, Jakarta - Guru honorer dari berbagai daerah yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) menggelar aksi demo di depan Istana Merdeka, Senin, 17 September 2018.

FPHI mendesak pemerintah membatalkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Dalam penerimaan CPNS 2018 kali ini, para calon dari guru honorer Kategori 2 (K2) dibatasi usianya hanya bagi mereka yang usianya di bawah 35 tahun.

Sekjen FPHI M Nur Rambe mengatakan, pembatasan usia tersebut telah menciderai para honorer yang telah mengabdi mengajar puluhan tahun.

Soal pembatasan usia tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 36 Tahun 2018.

“Pegawai honorer telah mengabdi di sekolah negeri lebih dari 15-20 tahun. Namun, untuk tes CPNS dibatasi usia maksimal 35 tahun, itu artinya menutup peluang jadi PNS,” kata Nur Rambe di depan Istana Merdeka, Senin (17/9).

"Jadi kami mendesak pencabutan Permen PANRB No 36 dan pembatalan rekrutmen CPNS 2018," tegas Rambe.

Selain itu pihaknya, lanjut Rambe, juga minta diterbitkanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum pegawai honorer di atas usia 35 tahun.

“UU ASN hanya ada dua jenis pegawai, yakni ASN dan PPPK, tidak menyebut lagi masalah honorer karena PP 56 Tahun 2012 yang berakhir 2014 tidak lagi mengatur sisa honorer. Bagi honorer yang tidak lulus mau diapakan?,” ujar dia.

Para honorer tadinya berharap dapat diakomodir melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meski melalui tes, tetapi peluang para honorer untuk menjadi pegawai pemerintah terbuka lebar lewat PPPK.

Rambe menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan tuntutan tersebut, dan jika tuntutannya tak dipenuhi, dia mengancam akan terus menggelar demo hingga pembukaan CPNS 2018.


.ebiet/tn