Belum Dibayar BPJS Dua Bulan, Operasional RS Karya Husada Terganggu

JabarCeNNa.com, Karawang - Lambatnya pembayaran klaim oleh BPJS menyebabkan operasional rumah sakit Karya Husada menjadi terganggu.

Pihak rumah sakit pun sudah dua bulan belum membayar gaji para dokter spesialis.

Diperoleh keterangan, tunggakan klaim yang harus dibayarkan BPJS kepada RS Karya Husada jumlahnya mencapai Rp6,6 miliar.

"Keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS terhitung sejak Juni sampai September. Kalau telat satu minggu, ya, kita maklum. Tapi kalau sampai dua bulan, operasional kita jadi terganggu," kata Humas RS Karya Husada Karawang Endang Gaosulloh, di RS Karya Husada, Jumat, 7 September 2018.

Keterlambatan pembayaran klaim BPJS juga menyebabkan honor dokter spesialis dan dokter gigi belum bisa dibayarkan pihak rumah sakit. Diketahui ada 28 dokter spesialis yang belum dibayarkan honornya oleh pihak rumah sakit.

Meski begitu pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS kesehatan maupun masyarakat umum tetap berjalan seperti biasa.

"Kami tetap komitmen tidak akan menghentikan pelayanan meski pihak BPJS belum membayar. Pelayanan tetap kami berjalan, baik BPJS maupun non-BPJS," ujar Endang.

Endang mengatakan pihaknya sudah  berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan Karawang, dan meminta agar klaim segera dibayarkan.

"Pihak BPJS berjanji akan membayar klaim dalam waktu seminggu ke depan.  Mudah-mudahan tidak meleset, " harap Endang.


.helmi