JabarCeNNa.com, Kuningan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan 391.181 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di semua kabupaten/kota atau di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Akumulasi DPT ganda yang ditemukan di 27 kabupaten/kota mencapai angka hingga 391.181 DPT ganda, dengan Kota Bekasi sebagai daerah dengan DPT ganda terbanyak yakni 93.416.
Ketua Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki meminta KPU Jabar untuk segera membersihkan DPT ganda tersebut sebelum penetapan pleno daftar pemilih tetap (DPT) nasional pada 15 September 2018.
Wasikin sendiri menilai persoalan DPT ganda ini merupakan persoalan klasik yang kerap ditemukan jelang pemilu.
“Ini persoalan klasik. Dan kami menemukan ini (data ganda DPT) dari hasil penelusuran di lapangan. Temuan ini telah kami sampaikan ke KPU Jawa Barat, dan kami meminta itu untuk segera dilakukan penghapusan," kata Wasikin di Soreang, Kamis, 13 September 2018.
Dijelaskanya, temuan data ganda ini ditemukan pada 3 elemen data yaitu, nama ganda, nomor induk kependudukan (NIK) ganda, dan tanggal lahir ganda. Selain menemukan data ganda, lanjut Wasikin, pihaknya juga menemukan DPT tanpa NIK sebanyak 1.705 pemilih. Kemudian DPT tanpa nomor kartu keluarga (NKK) sebanyak 22.371 pemilih.
Selain itu, ditemukan pula sebanyak 707 pemilih yang datanya belum masuk ke dalam DPT, dan sebaliknya, sebanyak 17.516 pemilih yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih alias masih di bawah umur tetapi masuk dalam DPT.
.Asbud/tn