Ahli Waris Korban Bus Sukabumi Terima Santunan Rp50 Juta


JabarCeNNa.com, Sukabumi - Ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka-luka bus wisata Jakarta Wisata Transport (JWT) yang jatuh ke jurang di Desa Cibadak, Sukabumi, Sabtu, 8 September 2018. segera akan menerima santunan dari PT Jasa Raharja.

Besarnya santunan, bagi korban luka-luka hingga Rp20 juta, sedangkan bagi korban meninggal dunia besarnya santunan Rp50 juta.

"Kita akan segera proses santunannya. Besok Insya Allah," ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Harry Herawan, Sabtu (8/9).

Harry meyakinkan semua kotban dan ahli waris korban akan mendapat santunan.

Dalam kecelakaan tersebut 37 penumpang menjadi korban, 21 diantaranya meninggal dunia.

Untuk korban meninggal dunia, santunan akan disampaikan sesuai dengan domisili ahli waris.

"Untuk ahli waris, kita koordinasi dengan pihak kepolisian," jelas Harry.

Harry mengaku dirinya turut prihatin atas musibah yang menimpa para korban dan para ahli warisnya, dan berjanji akan memberikan pelayanan terbaik kepada mereka.


.nur/tn