JabarCeNNa.com, Tasikmalaya - Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tasikmalaya.
Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Purkon di kantornya, Jumat, 7 September 2018.
Penunjukan Ade sebagai Plt, kata Zaenal, hal itu sesuai dengan petikan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis (6/9) kemarin.
"Namun demikian, Pak Ade berpandangan dirinya masih sebagai Wakil Bupati, tetapi menjalankan tugas Bupati Tasikmalaya hingga ditetapkannya Bupati Definitif," kata Zaenal.
Jabatan Bupati Tasikmalaya kosong setelah ditinggal Uu Ruzhanul Ulum yang telah resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Istana Negara, Rabu (5/9).
Zaenal melanjutkan, setelah Ade Sugianto ditetapkan sebagai Plt Bupati Tasikmalaya, maka Pemkab Tasikmalaya dihadapkan pada upaya menetapkan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya definitif.
"Ya, tentu ada keinginan agar Pak Ade bisa ditetapkan sebagai Bupati definitif," kata dia.
Dan menurutnya, mekanisme adalah tetap dengan pengusulan oleh DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui GUbernur Jawa Barat.
"Kuncinya ada di DPRD, bukan di eksekutif. Karena yang mengangkat Bupati dan Wakilnya itu DPRD," tandasnya.
.ao/tn