Polres Sumedang Ungkap Pembunuhan Sopir Grab



JABARCENNA.COM, Sumedang - Tim Buser (Buru Sergap) Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online Grab, Suharto alias Alex, yang ditemukan tewas di kawasan hutan Perum Perhutani Blok Cinambo, Desa Gendereh, Buah Dua, Sumedang, Selasa 31 Juli 2018 yang lalu.


Petugas membekuk dua dari tiga tersangka pelaku pembunuhan atas diri Alex. Kedua tersangka, L alias Upin dan R alias Ipin. Sedangkan satu tersangka lsinya, K alias Tono, masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka Upin dan Ipin ditangkap di dua tempat terpisah, di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Tersangka L alias Upin diringkus di Blok Pilang Desa Sukamelang, Minggu 5 Agustus 2018 pukul 15.45 WIB.

Sedangkan tersangka R alias Ipin ditangkap beberapa jam kemudian di Blok Pejaten RT 04/RW 02, Desa Rancawas.

Kedua pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Alex hingga tewas, sopir taksi Grab dengan mobil Daihatsu Xenia silver metalik nopol B 2256 TFY.

Motivasi para pelaku adalah ingin menguasai mobil milik korban. Selanjutnya para pelaku membuang mayat Alex ke kawasan hutan Perhutani di Sumedang.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain pasal 338,365, 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

“Alhamdulillah, kami bisa mengungkap kasus ini dalam waktu lima hari dan menangkap kedua tersangka pelaku. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo di kantornya, Selasa 7 Agustus 2018.

Hartoyo didampingi Kasat Serse AKP Dede Iskandar mengungkap kerjasama yang diberikan pihak Polda Jabar, Polda Metro Jaya dan juga pihak Operator Grab, memudahkan pihaknya mengungkap kasus pembunuhan ini.

Hartoyo mengatakan, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban tewas.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan memesan taksi secara offline atau borongan.

“Oara sopir taksi online sebaiknya tidak melayani orderan offline. Apalagi kepada orang yang tak dikenal. Sebab, bukan mustahil di tengah perjalanan timbul niat jahat para pelaku untuk mencuri mobil dan barang-barang milik korban dengan cara kekerasan," kata Hartoyo.

Selain itu, Hartoyo juga menyarankan agar para sopir taksi online selalu menyimpan nomor-nomor penting kepolisian. Jika ada gelagat yang mencurigakan dari para penumpangnya, segera melapor kepada kepolisian,” tandasnya.


.jamal/tn