Para Penyuluh Agama Non PNS Kuningan Ikut Diklat Teknis Substantif Kompetensi


JABARCENNA.COM, Kuningan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Bandung menggelar Diklat bagi Penyuluh Agama Non PNS angkatan ke- IX dari Penyuluh Agama Non PNS di Kab. Kuningan. 

Kegiatan di buka secara resmi oleh Kankemenag Kuningan, H. Yusron Kholid, S.Ag.M.Si didampingi Ketua MK2MTs Dadang Haerudin MA, dan Pihak Balai Diklat Keagamaan Bandung Asep Hadiat

Yosron Kholid sangat mengapresiasi peran para Penyuluh Agama Non PNS. karena, walaupun belum penuh sebagai PNS Kementerian Agama namun sudah melaksanakan tugas secara penuh. "ucapnya

Pentingnya mengikuti diklat teknis substantive Kompetensi agar para penyuluh agama memiliki orientasi masa depan dan bisa menjawab semua pertanyaan yang di ajukan masyarakat. "ungkap yusron

Ditempat yang sama dikatakan Asep selaku pihak balai diklat bandung mengatakan, Program yang memang sudah di amanatkan oleh undang-undang bahwa ASN itu harus mendapatkan pengembangan kompetensi,  minimal dalam satu tahun 20 jam pembelajaran, disini ASN sendiri tidak hanya PNS namun ada Honorer, mangkanya balai diklat ini berupaya semaksimal mungkin dengan keterbatasannya anggaran bisa menghasilkan output yang baik dengan kegiatan yang sekarang sedang di laksanakan ini,Sejauh ini kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik "tutur asep

"Diklat Teknis Substantif Kompetensi Penyuluh Agama Non PNS di Kabupaten Kuningan merupakan angkatan yang ke- IX dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang" Kegiatan akan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai senin 13 Agustus 2018 sampai dengan hari sabtu mendatang di aula MTSN 3 Kuningan "ucap Asep

.iwn