Enam Pemda di DAS Citarum Teken MoU


JABARCENNA.COM, Bekasi - Enam Pemerintah Daerah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarun menandatangani sebuah nota kesepahaman bagi upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, di Jakarts, Sabtu 4 Agustus 2018.

Keenam pemerintah daerah tersebut adalah Pemkot Bekasi sebagai tuan rumah, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahu dan Kabupaten Karawang.

"Keenam pemerintah kabupaten/kota akan bersama-sama dan secara terpadu menghadapi masalah pengelolaan sampah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi.

Jumhana mengatakan, kegiatan ini diinisiasi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) 

Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien di Hotel Le Meridein, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Luthfi mengatakan, KLHK telah membuat program pengelolaan sampah terpadu melalui pembangunan sarana pengolahan sampah berbasis masyarakat serta edukasi dan kampanye pengelolaan sampah di DAS Citarum.

Enam kota/kabupaten di Jawa Barat yang menandatangani nota kesepahaman, kata dia, merupakan daerah yang wilayahnya dilewati Sungai Citarum.

"Upaya untuk memperbaiki kondisi dan kualitas Sungai Citarum telah menjadi program nasional 'Citarum Harum'," ujarnya seperti diberitakan Antara.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.


.