220 UKM Jabar Terima Sertifikat Halal


JABARCENNA.COM, Bandung - Sebanyak 220 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) se-Jawa Barat menerima sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 9 Agustus 2018.

Penyerahan sertifikat halal disampaikan secara simbolis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.

Sertifikat diserahkan kepada Bueka Izi dari Kabupaten Cianjur, Karomah Mandiri dari Kota Banjar, Pempek Aydin dari Kabupaten Karawang, serta Manisan Mangga Mas Ayu dari Kabupaten Indramayu. 

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Arifin Soedjayana, penyerahan sertifikat halal ke-6 ini berjumlah 220 UKM dengan produk olahan pangan. 

Dengan demikian, hingga 2018 ini keseluruhan bantuan yang diberikan berjumlah 6.195 sertifikat halal.

"Kita patut bersyukur bahwa UKM kita sudah sadar pentingnya sertifikat halal karena hal itu bagian mutlak yang harus dilakukan kalau ingin eksis produknya, kalau ingin dipercaya oleh masyarakat Jabar yang mayoritas muslim," kata Iwa.

Menurtnya, sangat penting menjaga kepercayaan pasar terhadap produk UKM Jawa Barat melalui sertifikasi halal. Karena itu, lanjut Iwa, pihaknya  akan melibatkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai perusahaan untuk membantu proses sertifikasi halal UKM Jawa Barat. 

"Langkah ini kita tempuh, karena anggaran sertifikasi halal yang berasal dari APBD tidak mencukupi," ungkap Iwa.

Apalagi ada ambisi menjadikan Jawa Barat sebagai Povinsi Halal Tingkat International pada tahun 2020 mendatang 

Untuk mencapai ambisi tersebut, kata Ketua Bidang Ekonomi dan Koordinator Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Jawa Barat, Mustofa Jamaludin,  setidaknya dibutuhkan  185.000 UKM bersertifikat halal.

"Saya katakan kepada pak Arifin dan jajarannya, kalau hanya mengandalkan APBD baik itu provinsi maupun kabupaten/kota ini akan sulit bisa dikejar," ucap Iwa.

Karenanya Iwa berencana membuat proposal untuk disampaikan kepada semua pihak yang memang konsen untuk bisa membantu, UKM mendapat sertifikasi halal.

"Kita serahkan dulu kepada pak Arifin dan rekan-rekannya, setelah itu saya akan coba berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu swasta maupun juga BUMD," imbuhnya.

Mustofa Jamaludin sendiri mengatakan UKM yang memiliki sertifikat halal omset penjualanya jauh lebih baik dibandingkan yang belun memilikinya.

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa UKM yang bersertifikat halal penjualannya lebih besar. Ini berarti ada korelasi antara sertifikasi halal dengan daya tarik konsumen," ujar Mustofa.

Mustofa mengatakan saat ini baru sekitar 23.000 UKM yang bersertifikat halal.

"Kalau saat ini, Jawa Barat sudah termasuk Provinsi Halal di tingkat nasional. Dan kita berharap pada tahun 2020 menjadi provinsi halal tingkat internasional," haranya.



.asep/tn