Ketua Gapensi Bantah Ada Pungli di Dinas PUPR Garut

Ilustrasi
JABARCENNS.COM, Garut - Ketua Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Garut, Yudi Nugraha membantah kabar soal praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut kepada pelaksana proyek.

Atas isu pungli tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memeriksa 10 orang pegawai dinas PUPR, termasuk Sekdis dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Isu pungli terkait pembangunan proyek dari bantuan provinsi (banprov). 

"Itu sebatas isu. Saya sebagai pengusaha belum pernah menemukan itu di lapangan," kata Yudi di Kantor Kejari Garut, Senin, 23 Juli 2018 .

Isu yang berkembang menyebutkan para pengusaha jasa konstruksi dipungli tiga persen dari setiap nilai proyek bantuan provinsi (Banprov) yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Yudi  meminta semua pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Garut agar tidak termakan isu dugaan pungli itu. "Namun bila ada pungli, saya minta pengusaha untuk tegas menolak," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Garut, Uu Saepudin, mengakui adanya pemeriksaan sejumlah anak buahnya oleh pihak Kejari. 

"Ya, sebatas memberikan keterangan, itu biasa," kata Uu santai.


.ao/tn