21 KSM Terima Bantuan DAK Sanitasi 2024, Nur Jamaludin: Masyarakat Kini Bisa Menciptakan Pola Hidup Bersih dan Sehat
Nur Jamaludin Subkor Penyehatan Lingkungan DPUTR Kuningan |
KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sanitasi 2024 yang bersumber dari anggaran pusat yang digelontorkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan dalam pelaksanaannya berjalan sesuai juklak-juknis.
Program DAK Sanitasi yang diperuntukan untuk pembuatan septitank hal ini dilakukan guna menurunkan angka stunting di kab Kuningan dan menuntaskan praktek BABS (buang air besar sembarangan) yang terjadi di masyarakat. Untuk jumlah pengalokasikannya itu dialokasikan kepada 21 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat.red) yang tersebar di beberapa wilayah Kuningan.
Dikatakan Nur Jamaludin, "sejauh ini kegiatan berjalan lancar sesuai rencana kegiatan, seperti halnya aturan juklak juknisnya yang ada. Kalau dilihat dari progres pekerjaan yang ada sejauh ini sudah mencapai sekitar 75 persen." Ucapnya, Selasa 19 November 2024.
Dan untuk besaran anggaran yang diterima oleh penerimaan manfaat sebesar Rp.7 juta per unit septitank. Pelaksanaan program tersebut dilakukan menggunakan sistem swakelola tipe IV dan dialokasikan di 21 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang ada di Kabupaten Kuningan, tuturnya
"Sesuai amanat Pimpinan bahwa kita akan terus berusaha maksimal dalam menjalankan program ini mengingat program ini harus berjalan dengan baik sebagaimana apa yang disampaikan pak kadis dan pak Kabid" Kata Subkor Penyehatan Lingkungan DPUTR Kuningan ini.
Kedepan dengan adanya program Sanitasi ini diharapakan masyarakat bisa melakukan pola hidup bersih dan sehat. Tidak hanya itu kabupaten Kuningan juga sesuai dengan target zero stunting. Pungkasnya (Iwan/Ang)